Infomenia.net - Sekjen Jokowi Mania (Joman) La Kamarudin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi. Habib Bahar dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur hate speech.
Kamarudin melaporkan Habib Bahar ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018). Dalam aduannya ke polisi, Kamarudin menyatakan Habib Bahar dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian atau hate speech.
"Pelaporan saya lakukan hari ini," ujar Kamarudin ketika dimintai konfirmasi.
Kamarudin mempersoalkan pernyataan Habib Bahar dalam sebuah video yang dianggap cukup menyudutkan Jokowi.
"Barang buktinya, pertama, adalah video yang lagi viral dan beberapa video lain. Itu kita masukkan ke dalam flashdisk," tutur Kamarudin.(detik.com)
